Langsung ke konten utama

Harga BBM dan Jumlah Si Miskin


dimuat di Harian Kontan (8 Maret 2012) dan Harian Malut Post 

SETELAH sempat mengalami tarik ulur, Pemerintah akhirnya dengan berat hati memutuskan untuk menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhitung mulai 1 April 2012 mendatang. Keputusan ini dibarengi optimisme: ekses inflasi yang ditimbulkan dapat dikelola dengan baik (manageable) serta kemampuan untuk menjaga dan melindungi daya beli mereka yang terkena dampakpenduduk miskin dan hampir miskin (kelompok menengah ke bawah).

Sejak era Orde Baru hingga kini, catatan pengentasan kemiskinan di Indonesia sebetulnya cukup mengesankan, terekam oleh data statistik yang ada. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang periode 1976-2011, jumlah penduduk miskin di Indonesia secara umum terus menurun secara konsisten.

BPS mencatat, pada tahun 1976, jumlah penduduk miskin mencapai 54,2 juta orang atau sekitar 40 persen dari total penduduk saat itu. Bandingkan dengan kondisi dewasa ini! Pada September 2011 lalu, misalnya, jumlah penduduk miskin menurut laporan BPS mencapai 29,89 juta orang atau sekitar 12,36 persen dari total penduduk Indonesia. Itu artinya, dalam kurun waktu 35 tahun, ada sekitar 24 juta orang yang berhasil dientaskan dari kemiskinan. Catatan yang sudah barang tentu sangat mengesankan.

Inflasi dan jumlah Si Miskin
Sepanjang periode 1976-2011, BPS mencatat, tren penurunan jumlah penduduk miskin hanya dua kali terkoreksi, yakni pada tahun 1998 dan tahun 2006. Di tahun 1998, jumlah penduduk miskin melonjak drastis sebagai akibat badai krisis ekonomi yang menghempaskan perekonomian nasional ke titik nadir.

Kala itu, perekonomian nasional mengalami kontraksi dan collepse. Pertumbuhan ekonomi terkoreksi sangat dalam hingga menembus angka -13,4 persen. Kondisi perekonomian kian mengkhawatirkan karena meroketnya harga barang-barang kebutuhan pokok. Inflasi pun menembus angka 77,63 persen.

Alhasil, krisis tahun 1998 betul-betul memukul telak daya beli sebagain besar penduduk negeri ini, khususnya kelompok menengah ke bawah. Kondisi ini mengakibatkan penduduk miskin kian bertambah miskin dan banyak penduduk hampir miskin akhirnya jatuh miskin.

BPS mencatat, pada tahun 1998, jumlah penduduk miskin mencapair 48,99 juta orang (24,23 persen), mengalami lonjokan sekitar 15 juta orang dibandingkan dengan tahun 1996. Apa yang terjadi di tahun 1998 tidak jauh berbeda dengan kondisi kemiskinan pada tahun 1978. Dengan lain perkataan, krisis tahun 1998 telah menjadikan capaian pengentasan kemiskinan mengalami kemunduran sejauh dua dekade. Pasca krisis tahun 1998, jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, dengan laju penurunan yang lebih lambat jika dibandingkan dengan periode sebelum krisis.

Lonjakan jumlah penduduk miskin kembali terjadi untuk kedua kalinya pada tahun 2006. Kali ini, pemicunya adalah kebijikan pemerintah yang tidak populis, yakni keputusan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai respon terhadap naiknya harga minyak dunia pada tahun 2005.

Kebijakan tidak populis itu memacu inflasi hingga menembus angka 17,11 persen pada tahun 2005. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak, terutama beras. Padahal, sebagian besar pendapatan penduduk kelompok menengah ke bawah dialokasikan untuk membeli beras. Selain itu, kontribusi komoditas ini terhadap pembentukan garis kemiskinan BPS sangat dominan, pada September 2011 lalu, misalnya, mencapai 26,6 persen di perkotaan dan 33,7 persen di perdesaan (BPS, 2012). Alhasil, seperti halnya krisis tahun 1998, kenaikan harga BBM pada tahun 2005 juga memukul telak daya beli penduduk miskin dan hampir miskin sehingga berujung pada lonjakan jumlah penduduk miskin.

BPS mencatat, pada tahun 2006, jumlah penduduk miskin mencapai 39,30 juta orang (17,75), mengalami lonjakan sebesar 4,2 juta orang dari tahun 2005. Untungnya, kala itu, pemerintah cukup sigap dalam menjaga daya beli penduduk miskin dan hampir miskin dari gempuran inflasi dengan menggelentorkan dana Bantuan Langsung Tunia (BLT) sebagai bentuk kompensasi kepada sekitar 19,1 juta rumah tangga miskin dan hampir miskin yang diperkirakan terkena dampak kenaikan harga BBM. Terlepas dari segala kekurangannya, tanpa program bantuan tunai (cash transfer) seperti itu, dapat dipastikan, lonjakan jumlah penduduk miskin akan lebih besar lagi.

Pengalaman pada tahun 1998 dan 2006 menunjukkan kepada kita bahwa inflasi sangat bertalian erat dengan perubahan jumlah penduduk miskin. Shock  yang terjadi pada variabel ini dapat memicu lonjakan penduduk miskin.

Daya beli harus dijaga
Selama ini, BPS menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach) yang dikuantifikasi ke dalam nominal rupiah tetentu (garis kemiskinan) ketika menghitung jumlah penduduk miskin. Dengan metode seperti ini, perubahan jumlah penduduk miskin pada dasarnya hanya dipengaruhi oleh dua hal: pendapatan masyarakat dan pergerakan nilai garis kemiskinan (harga-harga kebutuhan dasar). Jumlah penduduk miskin dipastikan bakal naik jika peningkatan pendapatan masyarakat tidak mampu mengimbangi laju kenaikan nilai garis kemiskinan yang digerakan oleh inflasi. Pada kondisi ini, daya beli masyarakat jatuh. Dan inilah sebetulnya yang terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2006 silam.

Apa yang terjadi pada tahun 2006 sebetulnya sangat erat kaitannya dengan kenyataan bahwa salah satu karakteristik persoalan kemiskinan di Indonesia adalah tingginya jumlah penduduk hampir miskin (near poor), yakni mereka yang menurut BPS memiliki nilai pengeluaran tidak lebih dari 20 persen di atas garis kemiskinan. Pada September 2011 lalu, misalnya, jumlah mereka telah mencapai 27,82 juta orang atau sekitar 11,5 persen dari total penduduk Indonesia (BPS, 2011). Sehari-hari, kondisi kesejahteraandaya belimereka sejatinya tidak jauh berbeda dengan penduduk miskin, bahkan mungkin sama. Karenanya, mereka sangat rentan untuk jatuh miskin jika terjadi gejolak ekonomi yang memukul telak daya beli mereka, inflasi yang tinggi, misalnya.

Karena itu, setiap kebijakan pemerintah yang berujung pada naiknya angka inflasi harus dibarengi dengan kecermatan mengenai dampaknya terhadap lonjakan penduduk miskin, termasuk kebijakan untuk menaikkan harga BBM yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2012 nanti. Pemerintah harus betul-betul menjamin bahwa ekses inflasi yang terjadi dapat dikelola dengan baik. Daya beli penduduk miskin dan hampir miskin juga harus dijaga. Untuk itu, program cash transfer seperti halnya BLT perlu dilakukan oleh pemerintah, tentunya dengan sejumlah penyempurnaan: varian jenis kompensasi yang diberikan harus diperlus dan lebih tepat sasaran. Jika tidak, dapat dipastikan, Si Miskin akan semakin miskin, dan jumlahnya akan melonjak. (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengukur Kesejahteraan

Selama ini, pemerintah kerap dituduh “berbohong” terkait sejumlah indikator perekonomian yang tersaji di ruang publik. Pemicunya tidak lain adalah kesenjangan antara informasi yang terwartakan melalui indikator-indikator tersebut dengan realitasyang dirasakan oleh masyarakat. Tak bisa ditampik, gambaran yang diperoleh dari sejumlah indikator perekonomian kerap tidak sejalan dengan fakta keseharian yang dirasakan oleh masyarakat. Optimisme yang tergambar lewat besaran angka-angka statistik kerap kontradiksi dengan fakta keseharian yang dialami oleh sebagian besar penduduk. Ambil contoh, angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, misalnya. Sejak tahun 2006, Badan Pusat Statistik (BPS) selalu melaporkan bahwa kemiskinan terus menurun secara konsisten. Sementara pada saat yang sama, publik mendapati kenyataan sebaliknya: kondisi kemiskinan kian mengenaskan. Fakta keseharian, yakni apa yang dilihat sehari-hari, adalah alasan kuat yang menjadikan mereka sangsi, bahkan tak percay...

Hanya 30 Persen Orang Indonesia Aman dari Kemiskinan

Pada Oktober lalu Bank Dunia merevisi garis kemiskinan internasional ( international poverty line ) untuk pengukuran kemiskinan ekstrem yang semula 1.25 dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 1.9 dolar AS. Berdasarkan standar kemiskinan ini, seseorang terkategori sangat miskin jika memiliki pendapatan/pengeluaran kurang dari 1.9 dolar per kapita per hari. Nampaknya, ini merupakan jawaban atas kritik banyak pihak terkait kelayakan standar kemiskinan sebesar 1.25 dolar per kapita per hari. Sebelumnya banyak yang mempertanyakan: bisakah seseorang bertahan hidup dengan pendapatan sebesar itu? Bukan dolar kurs Patut diperhatikan, garis kemiskinan internasional tidak bisa dikonversi secara langsung kedalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar uang ( currency ). Pasalnya, perhitungannya didasarkan pada daya beli atas sekumpulan barang dan jasa. Hal ini merupakan kekeliruan yang kerap terjadi ihwal penggunaan garis kemiskinan Bank Dunia dalam menganalisis ...

Dimensi Kemiskinan di Indonesia

          Jumlah Penduduk Rentan Miskin Cukup Tinggi Melonjaknya angka kemiskinan pada tahun 2006 menunjukkan salah satu dimensi penting kemiskinan di Indonesia, yakni tingginya proporsi penduduk yang hidup dengan pengeluaran di sekitar garis kemiskinan (rentan miskin). Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS panel) yang dilakukan BPS pada tahun 2006 menunjukkan bahwa proporsi rumah tangga di Indonesia dengan pengeluaran per kapita per bulan di sekitar garis kemiskinan nasional cukup besar sehingga menjadikan mereka sangat rentan untuk menjadi miskin seandainya terjadi guncangan ekonomi. Jika yang digunakan adalah indikator garis kemiskinan Bank Dunia [2] , yakni sebesar 1 dollar dan 2 dollar PPP per hari, maka persentase penduduk miskin pada tahun 2006 masing-masing adalah 7,4 persen dan 49,0 persen. Tebel 3. Garis Kemiskinan dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia, Tahun       Sumber GK per...